Sri Mulyani sebut anggaran penanganan Covid-19 naik menjadi Rp 677,2 triliun

JAKARTA. Pemerintah menaikkan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) menjadi Rp 677,2 triliun. Anggaran tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp 405,1 triliun.

Perubahan tersebut nantinya akan masuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

“Biaya penanganan Covid19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Kenaikan tersebut akan digunakan untuk bernagai sektor. Pertama berkaitan dengan sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun termasuk untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif pajak di sektor kesehatan.

Kedua digunakan untuk program jaring pengaman sosial. Sejumlah program yang digunakan untuk perlindungan sosial akibat Covid-19 mendapat anggaran sebesar Rp 203,9 triliun.

Ketiga, anggaran juga digunakan untuk dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM dengan linjaman di bawah Rp 10 miliar mendapat bantuan subsidi bunga.

Ada pula kredit modal kerja darurat yang dapat digunakan UMKM untuk mengembangkan usaha. Modal kerja yang diajukan di bawah Rp 10 miliar.

“Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun,” terang Sri Mulyani.

Keempat terdapat insentif bagi dunia usaha khususnya sektor perpajakan. Dunia usaha akan mendapat relaksasi pajak dan stimulus lainnya senilai Rp 120,61 triliun.

Kelima, adalah insentif untuk korporasi baik BUMN mau pun sektor swasta. Anggaran Rp 44,57 triliun disiapkan untuk insentif bagi korporasi tersebut.

“Bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN), penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp 10 miliar- Rp 1 triliun,” jelas Sri.

Terakhir terdapat anggaran Rp 97,11 triliun untuk dukungan sektoral maupun kenterian/lembaga serta pemerintah daerah. Berdasarkan hal tersebut anggaran penanganan Covid-19 naik menjadi Rp 677,2 triliun.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only