Ada Potongan Pembayaran, Realisasi Pendapatan PBB Pemkot Cimahi Melesat

BANDUNG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Jawa Barat, mencatat peningkatan realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seiring dengan diberlakukannya pengurangan pembayaran PBB saat pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan bahwa pihaknya mencatat selama sepekan terakhir realisasi pendapatan PBB mencapai Rp971 juta, dengan total 3.962 wajib pajak yang melakukan pembayaran. Peningkatan tersebut didorong oleh relaksasi potongan pembayaran selama masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, sejak awal bulan Juni Pemkot Cimahi mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB tahun 2020 hingga 100 persen untuk ketetapan sampai dengan Rp100 ribu atau buku 1.

Kemudian untuk ketetapan di atas Rp100 ribu atau buku 2-5 ada pemberian diskon 20 persen jika melakukan pembayaran bulan Juni. Selanjutnya diskon 10 persen untuk pembayaran bulan Juli dan diskon Rp5 persen jika melakukan pembayaran bulan September.

“Kalau tidak ada program ini, pelayanan itu jarang Rp20 juta sehari. Tapi pas pertama ada kebijakan itu, baru beberapa hari sudah Rp 900 juta lebih,” kata Dadan dilansir dari situs resmi Pemkot Cimahi, Senin (8/6).

Adapun untuk menghidari kerumunan selama masa PSBB, Dadan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar PBB di outlet perbankan, kantor pos, e-commerce hingga gerai minimarket untuk menghindari kerumunan di kantor pelayanan Bappenda Kota Cimahi.

Meski demikian, dia akui bahwa masih banyak warga yang datang ke Bappenda Kota Cimahi. Mereka rela antre agar mendapat pengurangan pembayaran PBB.

Dadan mengimbau kepada wajib pajak yang mendapat pengurangan 100 persen tidak perlu datang ke Bappenda, sebab secara otomatis datanya sudah di-update lewat sistem. Mereka cukup melakukan pembayaran secara daring atau online.

“Jadi kami minta, karena bisa online, bisa di ATM BJB, kami sudah kerja sama dengan berbagai minimarket, maka pembayaran bisa dilakukan di tempat tersebut,” imbuhnya.

Pada 2020, Bappenda Kota Cimahi menargetkan bisa meraup Rp48,5 miliar dari PBB. Adapun realisasinya hingga Mei 2019 baru mencapai Rp4,05 miliar. Pihaknya meyakini dengan adanya program pengurangan itu akan membuat pendapatan terus meningkat.

“Kalau lihat tahun-tahun sebelumnya, biasanya kebanyakan pembayaran itu mendekati jatuh tempo, yaitu September,” katanya.

Sumber: Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only