Kementerian Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UMKM) sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis pemulihan ekonomi akibat terdampak Pandemi Covid-19.
“Kami telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menstimulus sektor UMKM kembali bangkit. Karena sektor inilah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia,” ujar Menkop UMKM Teten Masduki saat menyampaikannya di Webminar JAPNAS dengan Tema “Koperasi Dan UKM Membangun Ekonomi Baru Indonesia” Senin (8/2).
Teten menuturkan, kebijakan yang disiapkan kementeriannya meliputi lima skema perlindungan dan pemulihan KUMKM di Tengah Pandemi Covid-19, yaitu, 1. UMKM Miskin dan rentan sebagai penerima Bantuan Sosial, 2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 Miliar pers tahun, 3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM, 4. Perluasan Pembiayaan modal kerja UMKM, 5. Kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai Penyangga Produk KUMKM
“Bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 miliar/tahun selama April-September 2020 PPH dikenakan PPH final sebesar 0 persen. Dengan pembebasan pajak selama 6 bulan ini, akan ada ruang bagi UMKM untuk kembali menata bisnisnya,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Teten menyambut baik inisiatif komunitas pengusaha khususnya JAPNAS untuk terus berkomunikasi dan saling berbagi informasi, perhatian dan masukan dengan pemerintah. Khususnya, untuk pemetaan para pelaku usaha Kecil Menegah agar program – program Pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif dalam percepatan pemulihan ekonomi
Sementara itu, Ketua Umum PP JAPNAS Bayu Priawan Djokosoetono dalam kesempatan yang sama menyambut baik Skema Perlindungan dan Pemulihan dari Kemenkop UMKM ditengah pandemi Covid-19.
“Kondisi dunia usaha saat ini sangat membutuhkan program-program riil dari pemerintah. JAPNAS dengan anggota lebih dari 2000 pengusaha di Indonesia, yang didominasi oleh UMKM sangat menunggu program-program yang bisa dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di Indonesia,” ungkap Bayu.
Bayu juga menyampaikan, program-program pemerintah harus disosialisasikan dengan baik. “Sosialisasi ini akan menjamin kebijakan pemerintah bisa berjalan secara cepat, tepat, dan masif,” lanjutnya.
Menayambung hal itu, Ketua Umum PW JAPNAS Provinsi Jawa Timur M. Supriyadi dalam paparannya mengharapkan agar kebijakan yang sudah diambil Kemenkop UMKM dapat secara riil mengena pada sektor UMKM.
“Sektor UMKM saat ini yang paling terdampak oleh Pandemi Covid-19. Makanya kebijakan pemerintah harus bisa menyentuh secara nyata bagi kalangan UMKM” paparnya.
Ia juga berharap, kebijakan yang dirumuskanpun harus benar-benar mengena di sektor UMKM. Sehingga dampak pandemi yang saat ini memukul sektor kesehatan dan ekonomi, tidak berlanjut menjadi permasalahan sosial,” ujar Supriyadi yang juga Ketua Panitia Webminar JAPNAS ini.
Sumber: Jawapos.com

WA only
Leave a Reply