Jaga Daya Beli Masyarakat Saat New Normal

JAKARTA — Aktivitas sosial dan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia mulai bergeliat. Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi.

Meski demikian, daerah tersebut diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat untuk memasuki kenormalan baru, atau new normal.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy mengatakan, new normal cukup tepat karena konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi bisa dilakukan secara seiring dan serentak.

Dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.

“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4% terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin, 8 Juni 2020.

Perputaran ekonomi Indonesia masih dalam posisi yang menguntungkan karena mengandalkan sektor domestik. Hal itu8 bertolak belakang dengan dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor.

“Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal” paparnya.

Terkait hal itu, politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini memaparkan bahwa usaha seperti UMKM punya kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB.

“Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” imbuhnya.

Untuk itu, legislator dapil Jawa Timur V itu mendorong agar implementasi harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Pada bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan.

Pada sektor UMKM, Ia mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan. Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ke depannya, agar Kuartal II dan selanjutnya tidak lebih dalam apalagi sampai minus, ini berarti diperlukan kecepatan dari eksekusi program tersebut. Bagaimana skema subsidi kepada UMKM bisa segera dijalankan, bagaimana skema penjaminan bisa berjalan. Selain itu konsep sharing the pain atau berbagi beban, baik antara Pemerintah, Kemenkeu, BI, OJK, dan Perbankan harus dilakukan, sudah saatnya menerapkan gotong-royong secara besar,” pungkas Andreas.

Sumber: Lampost.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only