Pebisnis Migas Juga Perlu Insentif Korona

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap pemerintah bisa merespons keinginan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mendapatkan insentif dan stimulus dalam menghadapi dampak pandemi corona dan rendahnya harga minyak dunia.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, SKK Migas dan KKKS menyampaikan sembilan usulan, antara lain penundaan biaya pencadangan abandonment site restoration (ASR), pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK.

Selain itu, pelaku industri meminta penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81/2019, kebijakan tidak mengenakan biaya pada Barang Milik Negara Hulu Migas yang ditargetkan kepada semua WK yang baru menandatangani kontrak kerja sama di WK eksploitasi.

SKK Migas dan kontraktor juga mengusulkan penghapusan biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$ 0,22 per mmbtu bagi semua WK yang produksi gasnya masuk sistem Kalimantan Timur, serta pemberlakuan penundaan atau pengurangan hingga 100% dari pajak tidak langsung kepada WK Eksploitasi.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyebutkan, beberapa poin permintaan tersebut telah dibahas oleh stakeholder terkait. Bahkan, untuk poin penundaan biaya pencadangan ASR sudah disetujui secara verbal oleh Kementerian Keuangan. Hanya saja, saat ini perlu pembahasan mekanisme lebih lanjut dan lebih rinci.

Kebanyakan permintaan kami adalah seputar relaksasi perpajakan. Minggu lalu, kami sudah rapat dengan Kemkeu. Sekarang sedang dibuat mekanismenya secara detail, ujar Julius dalam diskusi virtual, Kamis (4/6).

SKK Migas tidak menampik adanya kemungkinan evaluasi atau penyesuaian kembali permintaan insentif yang telah diajukan.

Maklumlah, Indonesia sedang menyongsong era kenormalan baru. Industri hulu migas pun perlu bersiap menghadapi periode tersebut di saat wabah corona belum usai. Bisa saja KKKS mengajukan lagi insentif yang diperlukan berhubung sekarang sudah mau new normal, tambah Julius.

Di luar pengajuan insentif atau stimulus kepada pemerintah, SKK Migas juga memiliki sejumlah upaya lain dalam penanggulangan dampak corona dan penurunan harga minyak mentah dunia.

Misalnya, mereka berkoordinasi dengan KKKS terkait review rencana kerja tahun 2020 dan comprehensive assessment terkait opsi-opsi harga minyak untuk memperhitungkan keekonomian lapangan.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only