Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Dibuka Lagi 15 Juni 2020

JAKARTA, – Punya banyak urusan terkait pajak dan perlu mengurusnya di kantor pajak? jangan buru-buru, sebab Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih menutup layanan offline atau tatap muka.

Bagi Anda yang akan ke kantor pajak, datanglah pada 15 Juni 2020. Sebab pada tanggal itu, kantor pajak baru membuka layanan offline-nya untuk wajib pajak.

“Tanggal 15 Juni nanti kami mulai membuka layanan tatap muka di KPP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (9/6/2020),

Ia mengungkapkan, kantor pajak akan melakukan berbagai penyesuaian operasional mulai 15 Juni 2020. Hal ini lantaran operasional dilakukan di tengah pendemi Covid-19.

Penyesuaian operasional tersebut antara lain ada beberapa layanan pajak yang tidak akan dilayani secara langsung, tetapi akan memanfaatkan saluran elektronik.

Hestu belum menyebutkan layanan pajak apa saja yang tidak akan dilayani secara tatap muka.

Selain itu, akan dilakukan pembatasan jumlah wajib pajak yang akan dilayani di kantor pajak. Hal ini akan disesuaikan dengan kapasitas ruangan dan petugas pajak di kantor pajak masing-masing

Hestu memastikan, kantor pajak akan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sehingga wajib pajak yang datang ke kantor pajak bisa tetap nyaman di tengah pandemi Covid-19.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only