Pekanbaru: Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan penerimaan pajak daerah setempat anjlok dengan capaian hanya sekitar Rp198 miliar sejak Januari hingga awal Juni 2020, dari target tahunan Rp826 miliar.
“Target pajak terkoreksi dalam oleh dampak covid-19, angkanya hingga 8 Juni 2020 mencapai Rp198 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Kamis, 11 Juni 2020.
Kata dia, covid-19 telah menghempaskan target yang dipasang untuk 2020, karena penurunan capaian dari sejumlah sektor pajak daerah. Seperti sektor hotel dan restoran yang paling berdampak dalam kondisi pandemi.
“Pendapatan hotel dan restoran menurun drastis. Dampaknya memang luar biasa untuk sektor usaha, sehingga berimbas bagi pajak daerah,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, Pemkot optimistis menjelang akhir tahun akan ada penambahan penerimaan pajak walau tidak lagi sesuai dengan target yang dipatok pada awal tahun.
“Kita berharap kondisi segera normal, apalagi sudah ada membolehkan aktivitas ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tukasnya.
Pada Januari DPRD Pekanbaru sudah memprediksi bahwa PAD 2020 tidak mencapai target seperti yang diharapkan. Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fatulla mengatakan target PAD Kota Pekanbaru 2020 sebesar Rp826 miliar kemungkinan sulit tercapai.
“Sebagai pembanding pada 2019 saja pencapaian PAD hanya Rp627 miliar dari target Rp800 miliar. Jadi kami tak yakin akan tercapai,” kata H Fatullah.
Zulhelmi Arifin mengatakan pandemi covid-19 yang terjadi sejak Januari 2020, telah berdampak besar bagi semua sektor usaha. “Banyak tempat usaha yang menghentikan sementara operasionalnya sehingga berakibat pada setoran pajak masyarakat dari berbagai sektor,” katanya.
Sumber : medcom.id
Leave a Reply