Industri Migas Terpukul Covid-19, Ada yang Kena PHK?

Jakarta – Kontraktor migas terpuruk gara-gara pandemi corona (Covid-19). Meski dalam kondisi sulit pemerintah dan kontraktor terus berupaya agar pilihan paling pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak sampai terjadi.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Julius Wiratno mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder. Lalu dari Indonesian Petroleum Association (IPA) mengajukan sembilan stimulus.

“Bahwa KKKS negosiasi ulang ini sharing pain, sharing gain. Kita upayakan tidak ada PHK di industri hulu migas. Untuk suvei aja sulit tentu saja tidak bisa make money tapi lose money,” ungkapnya dalam webinar, Kamis, (11/6/2020).

Julius mencontohkan banyak PHK yang terjadi di British Petroleum (BP). Maka dari itu isentif diajukan.

“Relaksasi pajak sehingga bisa menolong kita semua, sehingga hulu migas bisa survive,” paparnya.

Sementara, Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut pandemi ini merubah banyak hal dalam upaya pencegahannya. Agar industri migas tetap bertahan di masa pandemi berbagai cara dilakukan seperti dengan merencanakan ulang belanja modal, efisiensi biaya operasi, bahkan melakukan PHK jika situasinya sudah sangat sulit.

“Namun di industri migas PHK bukanlah pilihan tepat mengingat untuk mendapatkan karyawan yang sesuai bukan sesuatu yang mudah pada saat pemulihan terjadi,” paparnya.

Sumber : CnbcIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only