Pajak Daerah, Terdampak Covid-19 Pendapatan Pekanbaru Menurun

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru mencatat penurunan penerimaan pajak daerah tahun ini per 8 Juni 2020.

Zulhelmi Arifin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, mengungkapkan pajak daerah yang terkumpul pada periode Januari sampai 8 Juni 2020 senilai Rp198 miliar. Zulhelmi pesimistis penerimaan pajak daerah tahun ini akan mampu melebihi perolehan pada 2019.

Adapun, penerimaan pajak di Bapenda Pekanbaru pada kuartal II/2020 mencapai Rp256 miliar.

“Saat ini dampak Covid masih terasa di berbagai sektor,” kata Zulhelmi seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (11/6/2020).

Zulhelmi menunjukkan penerimaan pajak dari hotel dan restoran paling terdampak pandemi Covid-19. Selanjutnya, pendapatan perhotelan juga disebut turun drastis tanpa menyebutkan nominalnya.

Ke depannya, Zulhelmi berharap pelaku usaha dan aktivitas ekonomi dapat beradaptasi dengan masa kenormalan baru sehingga penerimaan pajak daerah dapat diperkuat.

“Kita berharap kondisi segera normal, apalagi Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah membuat regulasi agar tempat usaha bisa beraktivitas menuju new normal,” tutur Zulhelmi.

Adapun pajak restoran, hotel, dan hiburan merupakan kontributor terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada 2019.

Bapenda Kota Pekanbaru mencatat pada 2019 pajak dari restoran diterima senilai Rp118,3 miliar, pajak hotel senilai Rp40 miliar, dan pajak hiburan senilai Rp21,5 miliar.

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only