Di Tengah Covid-19, Penerimaan Pajak Cukai Justru Meningkat

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari bea dan cukai naik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Di mana proyeksi pendapatan cukai rokok akhir hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp171,9 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau.

“Jadi pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%,” ujar dia pada IDX Channel, Jumat (12/6/2020).

Kemudian, lanjut dia, penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 terkait Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

“Oleh karena itu penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya,” tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah menunda pembayaran pita cukai selama tiga bulan sebagai langkah dalam menghadapi virus corona. Waktu penundaan ini diperpanjang setelah sebelumnya hanya dua bulan saja.

Sumber: Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only