JAKARTA — Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan mal kembali dibuka Senin (15/6/2020). Meski begitu, pengelola mal tetap berharap Anies memberikan relaksasi pajak.
Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan mengatakan, hampir seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta tertekan akibat Covid-19. Sementara, pengelola mal masih dibebankan dengan pembayaran pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak reklame.
“Pajak reklame tetap ditagih terus, Pemda tolonglah ekonomi lagi susah, PBB jangan mahal, tolonglah dibantu, angkanya ya bisa dibayar sama pelaku usahanya. jangan sama kayak tahun lalu lagi. Tolong dipertimbangan lagi,” ujarnya kepada iNews.id, Minggu (14/6/2020).
Stefanus mengungkapkan walau sejumlah pusat belanja di Jakarta kembali diizinkan beroperasi, hal itu belum akan menutupi atau memulihkan kembali kerugian yang dialami dunia usaha.
Dia memprediksi, pemulihan ekonomi membutuhkan waktu yang sekitar satu hingga dua tahun ke depan. Bahkan, prediksi tersebut bisa saja meleset karena pandemi virus corona belum jelas kapan berakhir.
“Perlu waktu, satu dua tahun, Covid-19 juga belum hilang juga, belum tahu. Pemulihan ekonomi juga perlu waktu, kita juga tambah pusing,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota boleh dibuka mulai 15 Juni 2020. APPBI menyebut, ada 80 mal yang siap dibuka minggu depan.
Sumber: Inews.id

WA only
Leave a Reply