Jakarta – Di tengah pandemik Covid-19 dan menurunnya harga minyak dan gas (migas), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai perlu dilakukan konsolidasi kelembagaan, khusunya di sektor hulu migas
Dalam kondisi yang sulit ini, Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian, ESDM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Rama Datau menyarankan agar sektor hulu dapat diberikan insentif dan penyederhanaan aturan. Apalagi harga minyak dunia sedang anjlok dalam beberapa hari terakhir.
“Untuk memperbaiki kondisi tersebut, kami menyarankan agar ada kelembagaan khusus yang menangani hulu, kebijakan investasi – fiscal terms, dan iklim investasi Badan Usaha Khusus (BUK) untuk menangani kegiatan eksplorasi dan eksploitasi, serta memberikan insentif pada kegiatan eksplorasi,” ujar Rama dalam keterangan resmimya, Minggu (14/6/2020).
Rama menyebut jika aset yang dibeli masih milik negara, maka harus dibebaskan dari pajak dan harus dipotong jalur birokrasinya. “Kalau semua aset yang dibeli masih milik negara, bebaskan semua barang tersebut dari pajak, import duty, percepat proses, dan tidak perlu banyak yang menangani (dari SKK Migas langsung ke Bea Cukai),” ucapnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah memastikan kelembagaan hulu migas dalam hal ini SKK Migas masih bersifat adhoc. “Dalam Omnibus Law yang sedang dibahas bahwa yang dimaksud BUMNK adalah SKK Migas,” tegas Rama
Sumber : Beritasatu.com
Leave a Reply