Semua Sektor Anjlok akibat Corona, Realisasi Penerimaan Pajak Jeblok

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak pandemi virus corona (Covid-19) telah mencakup seluruh sektor dalam perekonomian.

Hal tersebut terlihat dari realisasi penerimaan pajak yang mengalami tekanan atau tumbuh negatif 10,8 persen jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu.

Hingga akhir Mei, penerimaan pajak sebesar Rp 444,6 triliun atau setara dengan 35,4 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 54 2020.

“Seluruh penerimaan per sektor usaha utama di Januari hingga Mei 2020 tumbuh negatif,” jelas Sri Mulyani dalam paparannya, Selasa (16/6/2020).

Lebih rinci dirinya menjelaskan, untuk industri pengolahan realisasi penerimaan pajaknya mencapai Rp 126,14 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut tumbuh negatif 6,8 persen.

Adapun untuk sektor perdagangan, realisasinya sebesar Rp 84,91 triliun atau mengalami kontraksi 12 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Industri jasa keuangan dan asuransi yang tahun lalu masih bisa tumbuh penerimaannya sebesar 9,9 persen, tahun ini mengalami kontraksi 1,6 persen dengan realisasi sebesar Rp 69,36 triliun.

Adapun untuk industri konstruksi dan real estate, tercatat mengalami kontraksi sebesar 11 persen dengan realisasi Rp 27,63 triliun.

“Sementara untuk sektor pertambangan memang sudah cukup lama tertekan dan tahun ini berlanjut dari kontraksi 12,4 persen tahun lalu, tahun ini 34,9 persen, realisasinya Rp 18,66 triliun. Sementara untuk transportasi dan pergudangan biasanya double digit growth tahun lalu sebesar 25,7 persen tahun ini negatif 6,4 persen dengan realisasi Rp 19,9 persen,” jelas dia.

Di sisi lain, jika dilihat dari per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) dalam negeri turun 2,71 persen menjadi Rp 94,51 triliun. Lalu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan anjlok 20,46 persen menjadi Rp 87,67 triliun.

Kemudian, PPh 22 impor merosot 24,97 persen menjadi Rp 17,9 triliun, PPh 21 turun 5,3 persen menjadi Rp 61,69 triliun, PPh final minus 2,96 persen menjadi Rp 46,39 triliun, dan PPN impor negatif 14,8 persen menjadi Rp 60,61 triliun.

“Beberapa jenis pajak yang masih tumbuh positif di Januari-April (PPh 21, PPh Final dan PPN dalam negeri), terkontraksi pada Januari-Mei,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only