Penerimaan Pajak Turun 7,9% hingga Mei 2020

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan turun 7,9 persen hingga Mei 2020. Penerimaan negara tersebut baru Rp526,2 triliun jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp571,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penurunan penerimaan pajak kali ini menjadi yang terdalam akibat tekanan pandemi covid-19.

“Ini baru 36 persen dari target Rp1.462,6 triliun dalam Perpres 54 Tahun 2020,” katanya dalam siaran virtual APBN Kita di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2020.

Adapun realisasi penerimaan perpajakan ini terdiri atas penerimaan pajak Rp444,6 triliun atau baru mencapai 35,4 persen dari target APBN yang sebesar Rp1.254,1 triliun.
Jumlah tersebut merupakan realisasi pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp17 triliun atau merosot 35,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp26,4 triliun.

Kemudian, penerimaan pajak nonmigas mencapai Rp427,6 triliun atau mengalami kontraksi 9,4 persen dibandingkan periode Mei 2019 yang mencapai Rp472,2 triliun.

“Ini akibat tekanan besar di sektor migas, karena harga minyak. Jadi, meski kurs sempat mengalami pelemahan, tetapi harga minyak turun drastis, bahkan sempat negatif,” tambahnya.

Penerimaan perpajakan lainnya yakni dari sektor kepabeanan dan cukai, tumbuh positif 12,4 persen mencapai Rp81,7 triliun dibandingkan Mei 2019 yang mencapai Rp72,7 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri atas cukai Rp66,8 triliun atau tumbuh 18,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp56,2 triliun.

Kemudian, pajak perdagangan internasional (bea masuk dan keluar) mencapai Rp14,9 triliun atau turun 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp16,5 triliun.

Untuk bea masuk turun 7,9 persen mencapai Rp13,8 triliun dan bea keluar turun 27,5 persen mencapai Rp1,1 triliun.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only