Mei Bulan Terberat, Penerimaan Pajak Seluruh Sektor Kontraksi

JAKARTA, — Dampak pandemi Covid-19 semakin nyata pada perekonomian Indonesia. Hal itu tercermin dari penerimaan pajak seluruh sektor yang mengalami kontraksi pada Mei 2020 yang menjadikan bulan terberat dibandingkan Maret dan April. Penerimaan pajak per akhir Mei sebesar Rp 444,6 triliun atau setara 35,4% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 54 Tahun 2020.

“Tapi harus dilihat semua jenis alami kontraksi. Ini yang harus jadi perhatian kita karena berarti sektor usaha yang alami tekanan mulai terlihat dan ditunjukkan dari penerimaan pajak yang turun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi APBN KITA, Selasa (16/6).

Ia merinci, realisasi penerimaan pajaknya industri pengolahan mencapai Rp 126,14 triliun hanya berkontribusi 29,2% pada penerimaan pajak. Realisasi ini juga tercatat atau kontraksi 6,8% secara year on year (yoy).

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pada sektor perdagangan senilai Rp 84,91 triliun dengan kontribusi 19,7%. Realisasi ini juga tercatat turun 12,0% dibandingkan per akhir Mei 2019 yang masih tumbuh 2,7%.

“Kontraksi yang terjadi pada sektor perdagangan disebabkan tekanan aktivitas usaha akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan,” jelas Menkeu.

Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan pada April. Kemudian, adanya peningkatan restitusi di Mei yang menambah tekanan penerimaan.

“Perdagangan tahun lalu positif, tahun ini negatif disebabkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan adanya pengurangan interaksi sosial dan ekonomi makanya hanya Rp 84,9 triliun. Kontraksi kegiatan impor dan perlambatan penyerahan dalam negeri sangat menekan sektor industri pengolahan dan perdagangan,” tuturnya.

Untuk industri jasa keuangan dan asuransi, tahun lalu mampu tumbuh 9,9% tapi pada Mei 2020 justru tercatat kontraksi 1,6% dengan nilai realisasi penerimaannya mencapai Rp 69,36 triliun.

Adapun untuk sektor konstruksi dan real estate yang menyumbang penerimaan pajak Rp 27,63 triliun atau mengalami kontraksi 11,0%. Hal ini disebabkan penurunan kegiatan konstruksi dan penjualan properti yang turut menekan sektor ini.

Untuk sektor pertambangan yang menyumbang penerimaan pajak Rp 18,66 triliun, juga mengalami kontraksi paling dalam dibandingkan sektor usaha lainnya, bahkan hingga minus 34,9%. Sektor ini mengalami tekanan lebih dalam di tahun ini dibandingkan periode sama di tahun lalu terkontraksi 12,4%.

Sri Mulyani mengatakan, untuk industri jasa keuangan dan asuransi juga tercatat negatif 1,6%, dengan nilai realisasi penerimaan sektor ini Rp 69,36 triliun.

Kemudian, penerimaan pajak sektor transportasi pergudangan yang senilai Rp 19,99 triliun juga mengalami kontraksi 6,4%, dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat tumbuh hingga 25,7%.

Menkeu menjelaskan, sektor transportasi pergudangan terkontraksi karena penurunan penggunaan transportasi dan pembangunan sarana penunjang sehingga menggerus penerimaan sektor ini.

“Ini untuk gambarkan betapa pelemahan ekonomi sudah across the board seluruh sektor terkena dampak Covid. Dinamika per bulan sudah tunjukkan konfirmasi Mei adalah bulan di mana pukulan terberat dialami seluruh sektor,” jelasnya.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only