Gigit Jari, Penerimaan Perpajakan Ambles 7,9% Jadi Rp526,2 Triliun

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp444,6 triliun atau turun hingga 10,8% dibandingkan periode Mei 2019. Hal tersebut bisa dilihat dari realisasi Pajak Penghasilan dari sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Kalau kita komposisinya, keliatan sekali PPh dari migas yang hanya mencapai Rp17 triliun dibandingkan tahun lalu Rp26,4 triliun ini akibat harga minyak merosot tajam. Sehingga penerimaan PPh migas kontraksi sangat dalam yakni 35,6% dibandingkan tahun lalu,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa (16/6/2020).

Sri Mulyani pun mengakui bahwa tekanan terhadap migas luar biasa. Seperti harga minyak yang menyentuh level USD20 per barel dan pelemah kurs nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah.

Lalu, pajak non migas capai Rp427,6 triliun atau dibandingkan tahun lalu mengalami kontraksi 9,4%.

“Kalau dikomposisikan lagi, untuk PPh Rp264,8 triliun atau 40% dari target di Perpres 54, itu kontraksinya 10,4%. Ini masih sesuai dengan prediksi Perpres 54 di mana kontraksi pajak adalah di sekitar 10%. Untuk PPN kumpulkan Rp264,8 triliun, ini menurun 8% dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Sedangkan penerimaan perpajakan dari sisi kepabeanan dan cukai, sudah terkumpul sebesar Rp81,7 triliun atau tumbuh 12,4%. Terlihat cukai masih berikan kontribusi tapi karena ada pergeseran yakni Rp66,8 triliun atau tumbuh 18,8%. Dari tarif pajak perdagangan internaisonal, sesuai kinerja ekspor dan impor, bea keluar dan masuk mengalami kontraksi signifikan.

Bea masuk sebesar Rp13,8 triliun atau kontraksi 7,9%, bea keluar Rp1,1 triliun atau kontraksi 27,5%.

“Jadi secara total jumlah seluruh penerimaan perpajakan kita sampai 31 Mei sebesar Rp526,2 triliun atau 36% dari Perpres 54. Artinya penerimaan perpajakan kita kontraksi 7,9%,” tuturnya.

Sumber: Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only