Dihantam Covid-19, Penerimaan Pajak dari Pariwisata DKI Merosot 70 Persen

GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerimaan pajak dari sektor pariwisata, seperti restoran, hotel, dan hiburan turun hingga 70 persen dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan usai meninjau protokol kesehatan di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Selasa (16/6/2020) sore.

“Selama tiga bulan terkhir, pajak dari restoran, hotel, dan lainnya sempat turun sampai angka 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ucap Anies.

“Jadi year to year itu turun 70 persen di periode ini,” sambungnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui, kondisi perekonomian di Jakarta sangat berat selama masa pandemi Covid-19 ini.

Untuk itu, beragam upaya disiapkan oleh Pemprov DKI demi mendongkrak kembali perekonomian di ibu kota.

Salah satunya dengan memberi insentif pajak kepada pelaku usaha.

Anies menyebut, pihaknya kini menggodok mekanisme pemberian insentif tersebut.

“Mudah-mudahan nanti di kuartal ketiga lebih baik lagi. karena kuartal kedua kemarin sangat berat untuk kita semua,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only