Pungutan Dilakukan Mulai Agustus

JAKARTA. Pemerintah menargetkan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dilakukan pada Agustus mendatang.

Saat ini, aturan turunan dari PMK No. 48/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Menimbang Melalui Sistem Elektronik masuk tahap finalisasi.

“Juli sudah ada [wajib pungut] yang ditunjuk. Harapannya Agustus 2020 mereka sudah memungut PPN,” kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Selasa (16/6).

Dia menambahkan, dalam konteks pemungutan PPN, setiap barang atau jasa yang dari luar daerah pabean ke Indonesia akan terutang PPN. Ketentuan ini sebenarnya juga sama dengan pemungutan PPN bagi barang atau jasa konvensional.

Adapun terkait dengan pemungutan PPh atau pajak transaksi elektronik (PTE), Suryo mengatakan otoritas masih menunggu konsensus global. Kendati dalam perkembangannya, konsensus tersebut diramalkan tidak bisa tercapai atau mundur dari perkiraan semula.

“Sebagai bagian dari komunitas global, kami tentu akan menunggu konsensus tersebut,” jelasnya.

Implementasi pajak digital ini menjadi angin segar bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan.

Per 31 Mei 2020 realisasi penerimaan PPN tercatat Rp160 triliun, atau 30,2% dari target APBN Perubahan yang tertuang dalam Perpres No. 54/2020 senilai Rp529,7 triliun. Realisasi ini turun 8% dibandingkan dengan tahun lalu.

Secara total, penerimaan pajak per akhir bulan lalu tercatat Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target APBN Perubahan. Realisasi pada tahun ini anjlok 10,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Head of Economic Research Pefindo Fikri C. Permana mengatakan, penurunan ini disebabkan karena konsumsi yang tertekan. “Turunnya konsumsi mengakibatkan penerimaan pajak yang turun, walaupun didorong juga melalui insentif fiskal sejak Maret.”

Sumber: Harian Bisnis Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only