Pemerintah Patok Defisit APBN 2021 hingga 4,17% terhadap PDB

Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (12/5). Adapun, DPR juga telah menyetujui pembahasan lebih lanjut kerangka tersebut.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, pemerintah mematok defisit APBN 2021 di kisaran 3,21-4,17% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ini kami kelola agar lebih konsolditatif agar tidak kesulitan pada tahun 2022, sehingga bisa mendekati di angka 3%,” kata Ubai dalam diskusi daring, Rabu (17/6).

Sementara itu, defisit APBN 2020 diproyeksikan melebar menjadi 6,34% atau Rp 1.039,2 triliun. Sebagaimana diketahui, pemerintah memang melebarkan defisit hingga di atas 3% dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Pelebaran tersebut ditetapkan hanya berlaku untuk tiga tahun.

“Setelah tiga tahun, target defisit akan kembali ke level 3%. Maka dari itu, 4,17% pada 2021 agak menukik ke bawah dari 6,34% pada 2020,” ujarnya.

Ubaidi menjelaskan, defisit tersebut nantinya akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran, baik melalui utang netto dan investasi. Target pembiayaan pada KEM-PPKF 2021 ditetapkan berkisar antara 3,21-4,17% terhadap PDB.

Rinciannya, utang netto di kisaran 3,31-4,57% dan investasi di investasi 0,1-0,4%. Target defisit fiskal didapat dari selisih belanja negara ditetapkan di kisaran 13,11-15,17% dan pendapatan negara yang berada di kisaran 9,9-11%.

Sementara, pendapatan negara pada 2021 akan terdiri dari penerimaan perpajakan yang ditargetkan di kisaran 8,25%-8,63% terhadap PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kisaran 1,6-2,3%, dan hibah 0,05-0,07%.

Penerimaan perpajakan dinilai masih akan menjadi sumber utama penerimaan negara. Besarannya masih bertumpu pada beberapa sektor utama seperti manufaktur, perdagangan, dan jasa keuangan. Meski demikian, pemerintah akan terus meningkatkan potensi sektor lainnya.

Kemudian, target belanja negara terdiri dari belanja pusat dengan besaran di kisaran 8,81-10,22%, serta transfer ke daerah dan dana desa 4,3-4,85%. Belanja negara pada tahun depan akan fokus pada tiga hal utama.

Pertama, reformasi kesehatan yang juga terdiri dari program perlindungan sosial, pendidikan dan dukungan dunia usaha, serta UMKM untuk mendukung akselarasi pemulihan.

Kedua, reformasi anggaran, antara lain melalui fokus pada prioritas dan berorientasi pada hasil, fisiensi belanja non prioritas pusat dan daerah, serta counter cyclical secara otomatis.

Ketiga, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial seperti melanjutkan SSN untuk akselerasi pemulihan, yang terdiri dari Kartu Sembako, PKH, dan Kartu Prakerja.

Target kartu sembako ditetapkan untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdiri dari usaha kecil menengah (UKM), nelayan dan petani. Sementara, target KIP kuliah menjadi 1,14 juta mahasiwa.

Kemudian, transformasi subsidi energi ke bansos dalam bentuk subsidi listrik dan LPG ke Kartu Sembako, integrasi atau sinergi program keluarga harapan (PKH), program Indonesia pintar (PIP), kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan bea siswa Layanan Beasiswa dan Pendanaan Riset Indonesia (LPDP).

Ubaidi menjelaskan, seluruh kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan sustainable education dan memutus rantai kemiskinan. Lalu, untuk mendukung program perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup untuk antisipasi aging population, dan penguatan quality control TKKD untuk mendukung pemulihan sosial-ekonomi.

“Dengan demikian keseimbangan primer akan berada di antara 1,24-2,07%, dan rasio utang di kisaran 37,64-38,5% PDB,” ujarnya.

Sumber : katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only