BKF: Insentif Fiskal Tahun Depan Bakal Lebih Selektif

JAKARTA—Badan Kebijakan Fiskal (BKF) berupaya mendorong insentif fiskal yang diberikan pada tahun depan dapat lebih tepat sasaran atau selektif agar pemulihan ekonomi nasional berjalan lebih cepat.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan insentif fiskal perlu selektif mengingat pemberian insentif juga turut menggerus pendapatan negara.

“Kebijakan di 2021 kita ingin insentif diberikan lebih tepat dan kita ingin lebih selektif lagi, karena itu juga menjadi sebab penurunan penerimaan negara,” kata Ubaidi, Rabu (17/6/2020).

BKF mencatat rasio pendapatan negara terhadap PDB dalam tiga tahun terakhir ini terus menurun. Pada 2018, pendapatan negara mencapai Rp1.928,1 triliun dengan rasio terhadap PDB sebesar 13%.

Berlanjut ke 2019 dan 2020, rasio pendapatan negara terhadap PDB semakin rendah dengan rasio masing-masing sebesar 12,3% pada 2019 dan 10,5% pada 2020 bila merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020.

Dengan catatan tersebut, BKF menilai insentif fiskal yang lebih tepat sasaran makin penting. Meski begitu, BKF tetap memudahkan prosedur pemberian insentif fiskal agar upaya memulihkan ekonomi nasional bisa dipercepat.

Ubaidi mengakui prosedur permohonan insentif fiskal saat ini masih rumit, terbukti dengan rendahnya jumlah pemohon atas berbagai insentif yang disiapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 48/2020.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pemberian insentif pajak untuk pelaku usaha per akhir Mei 2020 baru mencapai 6,8%. Padahal Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp120,61 triliun untuk insentif pajak.

“Kita akan tracking jumlah wajib pajak yang eligible. Kita juga akan melakukan sosialisasi yang lebih luas agar dunia usaha tahu bahwa ada fasilitas yang diberi pemerintah,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only