Pengusaha Jakarta Minta Keringanan Pajak Hotel hingga PBB

JAKARTA – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan insentif kepada dunia usaha yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Menurut Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang inisiatif pemberian insentif kepada dunia usaha ini sebagai bukti bahwa Pemprov mengerti sekali kondisi dan psikologi pengusaha yang sangat tertekan akibat kebijakan PSBB selama hampir 3 bulan yang membuat berbagai sektor usaha tutup berakibat cash flow pengusaha terkoreksi tajam.

“Jadi, berbagai stimulus dan relaksasi yang kita harapkan dari Pemprov DKI Jakarta seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pengelola mal, hotel, apartemen dan perkantoran,” ujar dia dalam acara IDX Channel, Kamis (18/6/2020).

Kemudian, lanjut dia dispensasi atas pajak hotel dan restoran dan hiburan, pajak kenderaaan bermotor bagi transportasi online, pajak reklame, penghapusan denda pajak dan berbagai retribusi perizinan.

“Hal ini merupakan beban pengusaha di DKI Jakarta. Namun yang mana yang akan di berikan dispensasi semua tergantung dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta,” ungkap dia.

Sebelumnya, pelaku usaha merespons keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang dengan masa transisi.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam masa transisi ini sudah diberikan kelonggaran di mana berbagai sektor usaha sudah bisa beroperasi dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only