Pendapatan Minim Selama Pandemi, Pemko Medan Defisit 24 Miliar Per Bulan

MEDAN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Sofyan, mengungkapkan kondisi pendapatan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dikatakannya. selama ini PBB dan Pajak Restoran merupakan primadona pendapatan Kota Medan. Namun sekarang mengalami penurunan akibat yang ditimbulkan dari merebaknya wabah Corona.

“Sehingga pendapatan Pemko Medan perbulan berkurang dari 10 persen dari biasanya. Hal ini mengakibatkan terjadi defisit sebesar 24 miliar per bulan,” papar Sofyan dalam Rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (18/6/2020).

Dikatakannya, hal tersebut terjadi tidak hanya dari sektor pajak, namun juga sektor dari dana bagi hasil yang biasanya diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini juga mengalami penurunan.

Padahal katanya dari dana bagi hasil tersebut, biasanya dialokasikan untuk memenuhi belanja pegawai. Meski demikian kata Sofyan hal tersebut wajar saja sebab Pemprovsu juga mengalami kesulitan di masa pandemi ini.

“Dana bagi hasil Pemprovsu kini juga tidak dapat menutupi kekurangan yang kita butuhkan. Tidak dapat juga dipungkiri Pemprovsu juga mengalami kesulitan dari hasil pendapatan mereka. Pajak kendaraan yang menjadi primadona pendapatan Pemprovsu juga mengalami penurunan,” katanya

Melihat hal tersebut, Sofyan meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memilih skala prioritas dengan cermat, sehingga program yang dijalankan memang benar-benar penting sesuai kebutuhan saat ini.

“Untuk itu, kita harus lebih mengencangkan ikat pinggang tahan dan lakukan skala prioritas serta cermat dalam menggunakan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga juga sempat mengatakan bahwa, arus kas atau cash flow Pemko Medan saat ini sedang dalam kondisi tidak baik.

Hal tersebut katanya dikarenakan pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, pengeluaran Juni lebih besar ketimbang pemasukan.

Sofyan mengatakan, pendapatan yang diterima Pemko Medan rata-rata tiga bulan terakhir berkisar Rp168 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran lebih besar.

“Perbulan itu biaya yang wajib dikeluarkan hampir Rp180 miliar lebih. Mulai untuk gaji ASN sekitar Rp56 miliar, gaji PHL (Pekerja Harian Lepas) berkisar Rp40 miliar, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Rp36 miliar. Biaya rutin lainnya seperti listrik, air dan internet. Jadi pada akhirnya pengeluaran lebih besar ketimbang pemasukan,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only