JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan target penerimaan perpajakan tahun 2021 masih dibayangi ketidakpastian. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun ini diperkirkakan 2021 masih menjadi masa transisi saat pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Adapun salah satu tantangan terberat dalam melakukan perkiraan target perpajakan tahun 2021 adalah ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun 2020 yang menjadi dasar perhitungan target penerimaan Perpajakan.
“Dalam menyusun target penerimaan perpajakan tahun 2021, Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat Covid-19, berbagai insentif yang diluncurkan pada tahun 2020,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Rabu (18/6).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Serta optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, dan peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.
“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang,” kata Sri Mulyani.
Ia juga mengatakan jika dilihat dari sisi eksternal, pemulihan ekonomi global tahun 2021 diperkirakan akan memberi peluang perbaikan kinerja ekspor. Namun masih terdapat risiko signifikan yaitu kembali tereskalasinya perang dagang dan persaingan geopolitik Amerika Serikat dan Tiongkok.
Pada saat yang sama, mulai muncul fenomena new normal akibat dampak Covid-19 di seluruh dunia. Hal akan mempengaruhi pola permintaan dan tren baru yang dapat mempengaruhi pola perdagangangan dunia ke depan. Pemulihan kegiatan pariwisata yang menghasilkan devisa cukup penting bagi Indonesia akan sangat dipengaruhi kondisi new normal.
“Kinerja ekspor dan struktur produksi di seluruh dunia juga akan mengalami perubahan pasca pandemi Covid-19. Risiko dan kesempatan baru yang tercipta akibat Covid-19 harus dideteksi dan disikapi dengan kebijakan antisipatif sejak sekarang,’ ucapnya.
Sumber : InvestorDaily.id

WA only
Leave a Reply