Rencana Anies Beri Insentif Pajak Jadi Angin Segar Bagi Pengusaha Jakarta

Jakarta – Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan insentif kepada dunia usaha di Jakarta.

“Ini sebagai bukti bahwa Pemprov mengerti sekali kondisi dan psikologi pengusaha yang sangat tertekan akibat kebijakan PSBB selama hampir 3 bulan yang membuat berbagai sektor usaha tutup berakibat cash flow pengusaha terkoreksi tajam,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Kamis (18/6/2020).

Menurutnya berbagai stimulus dan relaksasi yang pihaknya harapkan dari Pemprov DKI Jakarta, seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pengelola Mall, hotel, apartemen dan perkantoran, dispensasi atas pajak hotel, restoran, tempat hiburan, pajak kendaraan bermotor bagi transportasi online, pajak reklame, penghapusan denda pajak dan berbagai retribusi perizinan.

Ia menyebut Keringanan PBB itu merupakan beban pengusaha di DKI Jakarta. Namun yang mana yang akan di berikan dispensasi semua tergantung dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita menyadari bahwa dampak pandemi covid-19 bukan hanya dirasakan pengusaha,namun Pemprov juga mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun sampai 53 persen akibat banyak sektor usaha yangg tutup yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD DKI Jakarta.

Maka dengan adanya insentif ini tentu menjadi angin segar dan gairah serta penyemangat bagi pengusaha, untuk menjalankan berbagai aktvitas usahanya sekalipun masih dengan keterbatasan akibat penerapan protokol kesehatan.

Sumber: Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only