Bukan Cuma Shortfall, Penerimaan Pajak Jeblok Jadi Minus 9,2%

JAKARTA — Kementerian Keuangan mengatakan sepanjang tahun 2020, penerimaan perpajakan akan mengalami kekurangan atau minus hingga 9,2%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan pada tahun 2020 perekonomian mengalami kontraksi paling dalam karena dampak covid-19.

Kendati demikian, untuk mendukung dunia usaha dan mendorong petumbuhan nasional, insentif pajak kepada dunia usaha harus dilakukan.

Oleh karena itu, kata Febrio di tengah ekonomi dan dunia usaha yang belum bisa pulih 100% di tahun ini mengakibatkan penerimaan perpajakan akan turun drastis bahkan minus.

“Untuk 2020 ini sudah lakukan penajaman lagi dua kali, pertama asumsi sesuai Perpres 54 dan angkanya [penerimaan perpajakan] -5,4%, setelah kita lihat lagi pakai outlook dan pakai -9,2%. Belum pernah kita alami sedalam ini,” jelas Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada program ini pemerintah memberikan banyak insentif untuk beberapa sektor termasuk dunia usaha.

Jika dirinci sebesar Rp 695,2 triliun, anggaran tersebut terdiri untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, insentif bagi UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

“Harapannya, penerimaan perpajakan ikut membaik di 2021, kalau kita sangat dalam di 2020, kita pakai asumsi -9,2%, ini sangat dalam,” ujar Febrio.

Sumber: CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only