Urus Pajak 5 Tahunan Tak Bisa Online, Pengamat Minta Pemerintah Harus Pikirkan Supaya Bisa Online

BANDUNG – Membludaknya wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan bermotor lima tahunan di kantor Samsat di Kota Bandung harus disiasati dengan membuat inovasi agar proses pelayanan pajak kendaraan bermotor tidak berlarut-larut.

Seperti diakui Kepala Bapenda Jabar Hening Widyatmoko, dalam sehari pengurusan pajak kendaraan bermotor lima tahunan mencapai 1000 lebih wajib pajak per harinya. Dengan kondisi pembatasan jam operasional kantor Samsat di tengah pandemi, berdampak pada tingginya antrian wajib pajak.

Pengamat kebijakan politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, mengatakan, kondisi yang diakui Hening itu, harus dibenahi agar pelayanan publik tidak menyusahkan rakyat yang sudah berniat baik membayar pajak.

“Jadi hemat saya, harus mulai ‎inovasi lewat online atau daring. Jadi jangan bisnis as usual yang gitu-gitu saja. Harus ada terobosan. Misalnya, jika pelayanan menumpuk di satu tempat untuk pelayanan itu (pajak lima tahunan), tinggal dipecah jangan di satu tempat sehingga antrian tidak menumpuk,” ujar Cecep saat dihubungi via ponselnya, Selasa (23/6/2020).

Saat ini, Pemprov Jabar punya aplikasi Sambara atau Samsat Mobile Jawa Barat. Aplikasi itu memang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor khusus untuk pajak 1 tahun. Aplikasi itu tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan karena pajak 5 tahunan memerlukan verifikasi dan validasi data.

Untuk pajak lima tahunan, persyaratannya seperti tertulis di aplikasi Sambara, harus membawa STNK, KTP, BPKB asli hingga cek fisik kendaraan untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin kemudian divalidasi.

Belum lagi, harus membawa arsip kendaraan bermotor yang bisa diakses di gudang arsip Polri yang ada di tiap kantor Samsat dimana kendaraan warga terdaftar.

Dalam mekanisme mengurus pajak kendaraan lima tahunan yang tertulis di aplikasi Sambara, ada sembilan tahapan yang harus dilalui. Mulai dari urusan cek fisik kendaraan hingga mengisi formulir.

Dengan mekanisme itu, banyak warga yang datang lebih pagi untuk mengurus pajak 5 tahunan. Semakin siang datang ke kantor Samsat, antrian semakin panjang, belum lagi tahapan pengurusan pajak 5 tahunan yang juga panjang.

Ia memahami panjangnya tahapan administrasi itu untuk mencegah penipuan sehingga butuh validasi. Namun, dengan teknologi yang ada, saat ini validasi bisa disiasti dengan memanfaatkan teknologi.

“Maksudnya birokrasi selalu meminta offline itu kan mencegah penipuan. Coba lah pemerintah memikirkan untuk sistem validasi data itu dengan sistem upload data saja. Surat-surat kendaraan harus dibikin sederhana tapi bisa dipertangung jawabkan. Bisa verifikasi lewat sidik jari, retina mata atau teknologi lain, misalnya. Saya yakin bisa,” ujar dia.

Ia mengutip buku Reinventing Government: How The Entrepreneurial Spirit is Transforming The Public Sector karya David Osborne dan ted Gaebler yang terbit pertama pada 1992.

“Dia mengatakan bahwa semangat sektor swasta itu harus diadopsi oleh sektor publik. Artinya begini, transaksi bank bisa di rumah, segala aktifitas yang membutuhkan validasi data bisa dilakukan di rumah atau dimana saja. Artinya, masa orang mau bayar saja sulit,” ucap dia.

Kalau pun belum bisa secara daring, kondisi itu harus disiasati dengan menambah sumber daya manusia dan jam operasional. Apalagi, jika faktanya wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung atau di Jabar sangat tinggi.

“‎Kalau perlu menambah sumber daya manusia, menambah shift kerja kalau perlu menambah jam operasional,” katanya.

Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid 19, sebenarnya jadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk berinovasi terkait pelayanan publik.

“‎Harusnya ini waktu yang tepat untuk berinovasi, gimana caranya pelayanan publik yang biasanya offline, datang ke kantor, sekarang harus bisa disederhanakan,” ucap Cecep.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only