Pelaku usaha memproyeksi lesunya kinerja penerimaan pajak akan berlanjut pada tahun depan.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani berpendapat kinerja penerimaan pajak yang terkontraksi hingga akhir Mei 2020 akan berlanjut hingga tahun depan. Kondisi tersebut diakibatkan belum pulihnya penerimaan pajak dari dunia usaha.
“Penerimaan pajak tahun 2020 terkontraksi sangat dalam karena terjadi pelambatan ekonomi. Kontraksi ini cenderung terus berlanjut di penerimaan pajak tahun 2021,” katanya, Rabu (24/6/2020).
Ajib menuturkan dalam struktur penerimaan pajak Indonesia, kontribusi pajak perusahaan cukup besar. Dia mengatakan angsuran PPh Pasal 25 pada tahun depan pada gilirannya juga tidak akan meningkat drastis karena menggunakan basis kondisi usaha pada tahun ini.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 senilai Rp444,6 triliun atau 35,4% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun. Kinerja itu mengalami kontraksi sebesar 10,8% dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu.
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp498,5 triliun atau 37,4% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 2,8%.
Dia menyebut pemerintah perlu membuat kebijakan yang efektif dan terukur terkait keuangan negara. Desain kebijakan fiskal pada 2021 diharapkan menjadi pendorong proses pemulihan ekonomi nasional.
“Perlu langkah-langkah efektif dan terukur dari pemerintah untuk mendesain asumsi makro, kebijakan fiskal, defisit dan pembiayaan ABPN tahun 2021,” paparnya.
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui asumsi makro yang disodorkan pemerintah untuk pembahasan RAPBN 2021. Pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 4,5%-5,5%, inflasi 2%-4%, nilai tukar rupiah Rp13.700-Rp14.900 per dolar AS, serta suku bunga SBN 10 tahun 6,29%-8,29%.
Target pembangunan yang disepakati yakni tingkat pengangguran terbuka 7,7%-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2%-9,7%, dan rasio gini 0,377-0,379. Adapun indikator pembangunan yang disepakati yakni indeks pembangunan manusia (IPM) 72,78-72,95 serta indeks NTP dan NTN masing-masing 102 hingga 104. (kaw)
Sumber : ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply