Bank Dunia (World Bank) memprediksi penerimaan negara Indonesia pada 2020 dan tahun selanjutnya akan jauh dari level 2018 tanpa kebijakan reformasi penerimaan. Pasalnya, pemerintah banyak menggelontorkan insentif fiskal di tengah pandemi virus corona.
Hal ini tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk Kajian Belanja Publik Indonesia: Untuk Hasil yang Lebih Baik.
“Penerimaan negara diproyeksikan akan tetap jauh di bawah level 2018 jika tanpa reformasi penerimaan yang signifikan,” tulis Bank Dunia dalam risetnya, dikutip Selasa (30/6).
Bank Dunia mencontohkan salah satu insentif fiskal yang mempengaruhi penerimaan negara adalah pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 22 persen pada 2020, lalu akan kembali diturunkan menjadi 20 persen pada 2023 mendatang. Penerimaan negara juga akan semakin berkurang karena harga komoditas masih berfluktuasi.
Di sisi lain, pemerintah mengerek belanja negara untuk mengucurkan bantuan sosial (bansos) sebagai upaya menangani dampak dari pandemi virus corona. Jumlah yang timpang antara penerimaan dan belanja ini akan membuat defisit APBN semakin melebar.
“Kementerian Keuangan untuk sementara menangguhkan batas maksimal defisit fiskal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk tiga tahun ke depan,” kata Bank Dunia.
Penangguhan batas maksimal defisit 3 persen itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Pemerintah sendiri telah menaikkan alokasi belanja dalam APBN Perubahan 2020 dari Rp2.613 triliun menjadi Rp2.739 triliun. Namun, penerimaan negara diperkirakan turun dari Rp1.760 triliun menjadi Rp1.699 triliun.
Dengan perubahan itu, otomatis defisit anggaran tahun ini ikut naik. Semula defisit diproyeksi Rp852,9 miliar, tapi kini tembus Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari PDB.
Proyeksi pendapatan dalam APBN Perubahan 2020 memang jauh lebih rendah dari realisasi pada 2018 lalu. Hal ini persis seperti apa yang diprediksi Bank Dunia.
Penerimaan negara pada 2018 tercatat sebesar Rp1.942,3 triliun. Hal ini berasal pajak sebesar Rp1.315,9 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp205,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp407,1 triliun.
Namun, untuk belanja negara pada APBN Perubahan 2020 lebih besar ketimbang realisasi APBN 2018. Pada 2018, realisasi belanja sebesar Rp2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari pagu yang dianggarkan.
Sumber: CNNIndonesia.com
Leave a Reply