Penyaluran Insentif Kesehatan Tak Hanya di Tangan Kemenkes

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tanggung jawab penyaluran insentif pandemi virus corona di sektor kesehatan tak sepenuhnya berada di Kementerian Kesehatan. Pasalnya, insentif kesehatan juga diberikan dalam bentuk pajak ke rumah sakit secara langsung.

“Ada yang memiliki persepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit itu karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan, itu tidak juga karena ada juga yang bentuknya pajak langsung ke rumah sakit,” ungkap Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (30/6).

Ia memaparkan total insentif untuk sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun. Dana itu dikucurkan untuk belanja penanganan pandemi virus corona sebesar Rp65,8 triliun, tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran jaminan kesehatan (JKN) Rpp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

“Kami akan tracking, kami harap dampaknya akan mengatasi ekonomi terutama bidang kesehatan bisa jadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan kinerja jajarannya yang lambat dalam mencairkan belanja kementerian/lembaga (k/l) dan insentif untuk masyarakat yang terdampak pandemi. Ia mengatakan insentif untuk sektor kesehatan masih amat rendah, yakni hanya 1,53 persen dari total dana yang dialokasikan.

“Misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan, ready viewed tuh dianggarkan Rp75 triliun. Dari Rp75 triliun, baru keluar 1,35 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” ucap Jokowi.

Selain itu, anggaran bantuan sosial (bansos) yang dicairkan juga belum menyentuh hingga 100 persen. Namun, jumlahnya terbilang sudah lumayan.

“Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan. Ini (situasi) luar biasa, harusnya 100 persen (yang sudah cair),” ujar Jokowi.

Kepala negara itu menyatakan masing-masing menteri bisa mengeluarkan peraturan menterinya jika ada hambatan dalam menggelontorkan belanja di kementerian/lembaga. Bahkan, Jokowi siap segera mengeluarkan peraturan presiden bila diperlukan.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only