Masuki Era New Normal, DJBC Dorong Ini ke Pelaku Usaha

JAKARTA – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong para pelaku usaha kembali meningkatkan ekspor seiring dengan diterapkannya era kenormalan baru atau new normal pandemi virus Corona.

Upaya itu misalnya dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Manado, Sulawesi Utara, melalui berbagai webinar dengan pelaku usaha dan instansi pemerintah.

Kepala Kantor Bea Cukai Manado M. Anshar mengatakan Kementerian Keuangan bahkan telah memberikan berbagai insentif perpajakan untuk memulihkan dunia usaha dan ekspor yang sempat terdampak pandemi.

“Kementerian Keuangan memberikan fasilitas ke para pelaku usaha, baik secara fiskal berupa perpajakan, maupun secara prosedural yaitu berupa penyederhanaan jumlah perizinan yang membantu kelancaran kegiatan impor dan ekspor,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).

Anshar mengatakan pemerintah telah memberikan insentif pajak kepada dunia usaha agar segera beroperasi di masa new normal senilai total Rp120,6 triliun.

Insentif yang diberikan berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%, dan percepatan restitusi PPN.

Dia menambahkan para pelaku usaha penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), termasuk KITE industri kecil dan menengah (IKM), juga bisa ikut menikmati insentif pajak.

Insentif yang bisa dimanfaatkan yakni pembebasan PPh Pasal 22 impor dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%. Menurut Anshar berbagai insentif tersebut akan menambah daftar fasilitas yang selama ini diberikan kepada KITE IKM.

Sebelumnya, penerima fasilitas KITE IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasilnya untuk tujuan ekspor telah mendapat tiga fasilitas, yakni pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM.

Dari sisi prosedur, Anshar meyakinkan petugas DJBC akan selalu siap membantu proses ekspor berjalan mulus. Selain itu, dia juga telah meminta semua instansi terkait turut mendorong kemajuan ekspor di Sulawesi Utara, terutama dari sektor perikanan.

“Harapannya dengan adanya fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan, bisa mendukung dan memaksimalkan kegiatan ekspor di Sulawesi Utara walaupun pada masa pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya. (Bsi)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only