Menparekraf Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Insentif Pemerintah

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memaksimalkan insentif yang sudah diberikan pemerintah dalam upaya memitigasi dampak covid-19.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (6/7), Menparekraf Wishnutama menjelaskan pemerintah telah menggelontorkan berbagai program yang seharusnya dapat dimanfaatkan industri parekraf. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.04/2020.

PMK tersebut mengatur tentang pemberian insentif dalam bentuk subsidi PPh 21, pembebasan PPh pasal 22 impor, serta pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30%.

Wishnutama menyebutkan, stimulus ini juga mencakup sektor pariwisata yang meliputi perhotelan, restoran, agen perjalanan wisata, serta bidang ekonomi kreatif, seperti fotografi, periklanan, perfilman, dan lain-lain.

“Sayangnya, pemanfaatan program ini masih rendah, baru dipergunakan oleh sekitar 200 ribu wajib pajak atau hanya 8% dari 2,3 juta,” kata Menparekraf Wishnutama.

Untuk itu, Menpareraf mengimbau pelaku industri sektor tersebut lebih aktif mengoptimalkan kebijaksanaan stimulus dan berbagai relaksasi yang diberikan agar keberlangsungan industri pariwisata tetap bergeliat di tengah pandemi covid-19.

“Seperti pengurangan pajak dan lainnya yang merupakan hak mereka, bukan hanya untuk tahun ini melainkan juga tahun depan, kita sosialisasikan terus agar dapat mereka manfaatkan,” ucapnya.

Imbauan memanfaatkan juga diserukan Wishnutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM agar mereka dapat mengakses program bantuan yang telah disiapkan pemerintah. Ia menyebutkan pemerintah telah menyiapkan berbagai skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM.

Beberapa program Bantuan Insentif Pemerintah milik Kemenparekraf yang menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan, yakni kuliner, fashion, kriya, aplikasi, film animasi dan video, pengembang gim, serta pariwisata, khususnya desa wisata.

“Sepanjang 2020 ini kami menyiapkan anggaran Rp24 miliar untuk dukungan pengembangan UMKM lewat program BIP dari Kemenparekraf,” tandasnya.

Diketahui, Komisi X DPR-RI telah menyetujui perubahan anggaran yang diajukan Kemenparekraf pada TA 2020, yakni sebesar Rp2 triliun. Melalui perubahan anggaran tersebut, pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5,36 triliun berkurang menjadi sekitar Rp3,26 triliun.

Perubahan anggaran tersebut, tambah Menparekraf, merupakan upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, utamanya dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menparekraf menegaskan komitmennya untuk memulihkan sektor parekraf dalam memasuki era kelaziman baru.

Tak hanya itu, Menparekraf Wishnutama juga menegaskan komitmennya untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang terfokus pada kebersihan, kesehatan, dan lingkungan.

“Tahapan tersebut, termasuk promosi wisata nantinya dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan covid-19, serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol yang ada,” pungkasnya.

Sumber : validnews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only