Bahas Penerimaan Pajak 2021 Dengan DPD, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan perpajakan tahun depan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani Ketika rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (7/7/2020). Menurutnya, tantangan tersebut di antaranya harga komoditas yang anjlok dan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami akan terus mendorong melalui berbagai hal, karena penerimaan perpajakan tidak hanya mengenai collection tapi juga dari sisi mendorong lingkungan investasi yang produktif dan kondusif,” katanya.

Tahun depan, pemerintah menargetkan tax ratio sebesar 9,3% hingga 9,68% terhadap PDB. Untuk mengejar target tersebut, Menkeu berencana mencari keseimbangan antara pemberian insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Saat ini pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak kepada dunia usaha. Mulai dari PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN.

Pada masa pandemi, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga tetap berupaya menambah obyek dan subyek pajak baru. Salah satu yang berhasil terealisasi adalah pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak juga tetap berlanjut di tahun depan di antaranya melalui penambahan insentif pajak terhadap pelaku usaha, merelaksasi prosedur perpajakan dan menyempurnakan peraturan perpajakan.

Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak untuk bidang-bidang yang fundamental, seperti pendidikan vokasi dan litbang. “Mereka akan diberikan banyak insentif perpajakan,” ujar Sri Mulyani.

Tak ketinggalan, pemerintah juga terus memperbaiki kinerja kepabeanan dan cukai. Upaya yang akan digalakkan pemerintah tahun depan di antaranya memperbaiki layanan dengan menggunakan digitalisasi dan ekstensifikasi barang kena cukai. (rig)

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only