Sri Mulyani Klaim 106.187 Perusahaan Nikmati Insentif PPh 21

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut sejumlah insentif yang diberikan untuk para pengusaha demi menghadapi tekanan virus corona mulai dinikmati dunia usaha. Catatannya, sudah ada 106.187 perusahaan yang telah menerima insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah per 30 Juni 2020 kemarin.

Dari jumlah tersebut insentif yang terealisasi adalah sebesar Rp688 miliar rupiah. “Kami berharap karyawannya mereka mendapatkan tambahan, atau dalam hal ini dukungan melalui PPh 21 ditanggung pemerintah, karena ini adalah pajak karyawan,” ujarnya di Badan Anggaran DPR Kamis (9/1).

Ia mengatakan dari total tersebut, 43.775 perusahaan yang mengajukan bergerak di sektor perdagangan. Kemudian, 21.325 perusahaan bergerak di sektor industri manufaktur, 7.187 sektor jasa, 9.270 perusahaan sektor konstruksi dan real estate, dan 6.365 perusahaan sektor transportasi dan pergudangan.

Ada pula perusahaan yang bergerak di sektor penyediaan akomodasi sebanyak 5.544 perusahaan, lalu 3.046 perusahaan di sektor pertanian, 1.767 perusahaan bidang informasi dan komunikasi, 267 perusahaan yang bergerak di bidang jasa lainnya, serta perusahaan lain-lain sebanyak 8.037 perusahaan.

Selain PPh pasal 21, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa insentif PPh pasal 22 Impor sudah dinikmati oleh 9.023 perusahaan. “Perusahaan ini biasanya di sektor pengolahan dan perdagangan serta real estate di mana jumlah klaim insentif itu sudah mencapai Rp2,958 triliun,” tuturnya.

Selanjutnya adalah insentif PPh pasal 25 atau pajak korporasi yang mengalami penurunan tarif dari 25 persen ke 22 persen.

“Ini jumlah wajib pajak yang memperoleh insentif sudah 48.432 perusahaan dengan total nilai insentif yang sudah dinikmati sebesar Rp3,443 triliun,” terangnya.

Kemudian, ada pula PPh final pasal 23 yang sudah dinikmati 198.373 perusahaan dengan jumlah insentif sebesar Rp129 miliar. Terakhir, adalah percepatan restitusi PPN yang dinikmati oleh 3.816 perusahaan. Dengan total insentif yang dinikmati sebesar Rp3,595 triliun.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only