Perlambatan Ekonomi Kuartal II Bikin Penerimaan Pajak Seret

Jakarta: Penerimaan pajak pada semester I-2020 mengalami perlambatan hingga 10,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Bahkan penerimaan pajak termasuk Pajak Penghasilan (PPh) migas tumbuh minus sebesar 12,01 persen.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perlambatan ekonomi di kuartal II menjadi penyebab minusnya pertumbuhan penerimaan pajak. Meski sebenarnya Indonesia masih mampu menahan perekonomian untuk tetap tumbuh positif di kuartal I tahun ini.

“Nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” katanya dalam upacara peringatan hari pajak di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Hingga akhir semester I-2020, penerimaan pajak masih mengalami tekanan cukup berat akibat pandemi covid-19. Pada semester I, total penerimaan pajak non PPh Migas sebesar Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target penerimaan berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020.

“Capaian penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk membiayai belanja-belanja pemerintah dan sekaligus menentukan seberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan,” jelas dia.

Ia menambahkan perpajakan juga harus melindungi berbagai aspek ekonomi agar masyarakat maupun sektor usaha dapat terus tumbuh, berkembang, dan bersaing di skala lokal maupun global.

“Pemahaman inilah yang meski terus kita bangun sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only