Indef Sebut Sosialisasi Insentif Pajak UMKM Rendah

Jakarta: Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyebut kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) UMKM sebesar 0,5 persen minim sosialisasi. Sebab, kebijakan itu baru dimanfaatkan oleh 10 persen wajib pajak di sektor UMKM.

“Saya kira banyak pelaku UMKM yang tidak tahu informasi mereka akan terkena pengurangan pajak, itu menurut saya penting,” katanya kepadaMedcom.id, Selasa, 14 Juli 2020.

Ahmad menilai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan semestinya memiliki fasilitas yang memadai untuk mengirimkan notifikasi langsung kepada wajib pajak di sektor UMKM. Langkah tersebut akan membuat pelaku UMKM menyadari bahwa mekanisme insentif pajak sudah lebih mudah.

“Informasi atau sosialisasi penting bagi pelaku UMKM apakah itu disurati, e-mail atau diberikan notifikasi melalui telepon dan sebagainya, jadi mereka terinformasi,” ujarnya.

Selain itu, data diri wajib pajak UMKM juga bisa diolah dengan bantuan teknologi informasi agar dapat disosialisasikan secara optimal. Ia menambahkan DJP akan sulit melakukan pencatatan 2,3 juta wajib pajak UMKM apabila hanya menunggu bola. Apalagi pelaku UMKM terdampak pandemi covid-19 tidak bisa melaporkan PPh lantaran pendapatan mereka minus.

“Nah karena sekarang mereka minus itu jadi tidak ada yang dilaporkan padahal pemerintah akan bebaskan pajaknya, sehingga memang tidak ada orang yang melapor atau mereka tidak terdeteksi oleh sistem informasi yang memadai,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengaku heran lantaran masih sedikitnya UMKM yang memanfaatkan PPh yang ditanggung pemerintah ini. Padahal DJP memberikan kemudahan agar pelaku UMKM yang ingin mendapatkan insentif pajak tinggal mendaftarkan diri secara online.

“Cara mendaftarnya tidak susah, karena kami melakukan secara online dan diberikan keputusan untuk memanfaatkan juga online. Ke depan kita juga akan kita berikan relaksasi lagi,” kata Suryo dalam videoconferencedi Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only