BUMN Setor Pajak Rp55,51 T dan PNBP Rp31,4 T Sepanjang Triwulan I 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan BUMN tetap membayar pajak meski di tengah pandemi corona. Pada triwulan I tahun 2020, Erick membeberkan BUMN telah membayar pajak kurang lebih Rp55,51 triliun.

“Jadi kami terus, terlepas dari kondisi Covid-19, agar turut menjaga cashflow pemerintah, pajak-pajak kita bayar tepat waktu,” jelas Menteri Erick saat melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7).

BUMN juga sudah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun di triwulan I 2020. Sementara itu, di 2019, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun.

“Hal ini tidak lain dilakukan untuk menunjukkan proses yang kami lakukan dengan pemerintah, itu proses yang memberi solusi bersama,” jelasnya.

Menteri Erick Minta Pemerintah Lunasi Utang Ke BUMN

Menteri Erick bilang, tentunya pembayaran utang dari pemerintah akan sangat diperlukan untuk mendukung BUMN agar bisa tetap menjaga pelayanan kepada publik.

“Kami dari Kementerian BUMN maupun dari BUMN, kalau bisa, disupport apakah itu PMN (Penyertaan Modal Negara), pembayaran utang yang memang kewajiban, dan pinjaman modal kerja,” tuturnya.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only