Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memperingati Hari Pajak ke-75 yang jatuh pada hari ini, 14 Juli 2020. Dia menyatakan, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara.
Menurut Sri Mulyani, setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya, @smindrawati, Selasa (14/7).
Menurut dia, dalam masa krisis seperti saat ini, setiap kontribusi wajib pajak dalam membayar pajak akan sangat bermanfaat bagi seluruh aspek di Indonesia.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani pun mengajak seluruh jajaran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk turut berkontribusi dengan menjaga komitmen, integritas, profesionalitas, dan kompetensi.
“Di Hari Pajak yang ke-75 tahun, saya mengajak seluruh insan pajak Kementerian Keuangan untuk terus menjaga komitmen terutama saat situasi genting akibat pandemi COVID-19 ini,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, seluruh jajaran di Ditjen Pajak maupun Kemenkeu tidak boleh menyerah meskipun tugas menjadi semakin berat karena adanya wabah ini.
“Kita tidak akan menyerah meski di saat tugas menjadi semakin berat,” tegasnya.
Menurut dia, jika pemerintah beserta masyarakat Indonesia dapat melewati berbagai tantangan dan melaksanakan tugas dengan baik maka bangsa juga menjadi lebih baik.
“Apabila kita dapat melaluinya maka kita akan menjadi manusia yang lebih baik. Bangsa yang lebih baik,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengimbau agar seluruh masyarakat beserta pemerintah untuk bangkit bersama dengan mengutamakan sikap gotong royong dalam menghadapi krisis ini.
“Mari bangkit bersama dengan solidaritas kegotongroyongan dan semangat persaudaraan. Selamat Hari Pajak ke-75,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan, setoran pajak seret di enam bulan pertama atau semester I-2020. Menurut dia, pelemahan usaha dan perlambatan ekonomi pada kuartal II tahun ini menjadi salah satu penyebabnya.
“Nyatanya pelemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II Tahun 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” kata Suryo dalam keterangannya.
Hingga semester I 2020, pendapatan negara tercatat Rp 811,2 triliun atau tumbuh minus 9,8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 899,6 triliun.
Dari total pendapatan negara itu, sebesar Rp 513,7 triliun berasal dari pajak. Angka realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh negatif 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 604,3 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut setara dengan 44,4 persen dari target Rp 1.198,8 triliun.
“Capaian penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk membiayai belanja-belanja pemerintah dan sekaligus menentukan seberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan. Di sisi yang lain, perpajakan ini juga harus dapat melindungi berbagai aspek ekonomi yang ada di Indonesia sehingga masyarakat maupun sektor usaha dapat terus tumbuh, berkembang, dan bersaing baik secara lokal maupun global,” jelas dia.
“Pemahaman inilah yang meski terus kita bangun sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera,” tambahnya.
Sumber : Kumparan.com
Leave a Reply