Sektor Properti Beri Dampak Berlipat bagi Ekonomi

Jakarta: Pandemi covid-19 telah menghantam beberapa sektor ekonomi, tak terkecuali properti. Bahkan pendapatan bisnis sektor properti di era new normal hanya mencapai 50 persen dari masa normal.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan, hanya sektor rumah subsidi yang masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah.

Sebaliknya, sektor non-subsidi perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelas dalam Webinar bertajuk Sinergi untuk Percepatan Pemulihan Sektor Perumahan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya.

“Sehingga kami perlu kepastian berusaha di industri properti terutama di era New Normal ini,” ungkapnya.

Selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran covid-19 pun menghantui sektor industri perumahan.

“Sebagai pelaku usaha, kami perlu mitigasi bersama sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan,” ujar Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang K.

Endang melanjutkan meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun optimisme sektor perumahan dapat mendongkrak PEN tetap menyala.

“Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia,” tambahnya.

Sumber : Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only