Soal Insentif Pajak, Ini Penjelasan Wamenkeu

JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan meskipun belum memenuhi harapan para pelaku usaha, insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk menangani dampak pandemi virus Corona sudah besar.

Menurutnya, pemberian insentif pajak terasa kecil karena memang saat ini kegiatan berbagai usaha sedang lesu. Namun, dia menilai para pelaku usaha akan merasakan dampak besar dari insentif pajak tersebut setelah beberapa bulan pelaksanaannya.

“Insentif pajak ini kan tidak hanya bulan ini atau bulan depan. Dia [insentif pajak] akan tetap berlanjut terus,” katanya dalam sebuah webinar yang diikuti pengusaha konstruksi dan real estat, dikutip pada Kamis (30/7/2020).
Suahasil mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif pajak untuk berbagai sektor usaha,, termasuk konstruksi dan real estat hingga Desember 2020. Nilai insentif tersebut mencapai Rp120,61 triliun.
Insentif pajak yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.


Selain itu, melalui UU 2/2020, pemerintah juga memangkas tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% pada tahun 2020 hingga 2021. Menurut Suahasil insentif potongan tarif PPh badan tersebut bisa pelaku usaha manfaatkan hingga tahun depan untuk memulihkan bisnisnya pascapandemi.
“Ketika perekonomian nanti membaik, kita berharap Ibu dan Bapak akan mendapat dorongan yang lebih kuat karena ada insentif pajak ini,” ujarnya.
Suahasil menilai peran usaha konstruksi dan real estat terhadap perekonomian nasional sangat besar. Menurutnya, pemulihan sektor usaha konstruksi dan real estat juga akan langsung berdampak pada perbaikan 170 industri turunanya.


Dia pun berharap pelaku usaha sektor konstruksi dan real estat bisa membuat terobosan agar segera bangkit dari tekanan pandemi. Apalagi, ruang untuk pulih juga akan semakin terbuka seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only