Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah langkah pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19. Langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah bantuan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditujukan untuk UKM, petani, nelayan hingga buruh korban PHK.

“Kami mendorong munculnya wirausaha baru agar menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada TEMPO, Selasa 4 Aguatus 2020. Modal usaha akan diberikan kepada semua golongan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Caranya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang membuat program pemulihan dampak ekonomi sesuai bidangnya. Seperti Dinas Koperasi mengakomodir penjaringan bantuan modal usaha untuk UMKM. Caranya, dengan melakukan pendataan dan survei calon penerima bantuan tersebut.

“Pemohon mengajukan bantuan dan akan disurvei kelayakannya,” kata Zaki. Untuk bantuan UMKM ini, Zaki menargetkan 500 pemohon bisa mendapatkan suntikan modal berupa fasilitas penunjang dan modal usaha. Tim survei melibatkan mahasiswa.

Bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta dengan rincian Rp 3,8 juta untuk bantuan fasilitas penunjang dan Rp 1,2 juta untuk modal usaha. “Ini bisa untuk waralaba kue atau warung kopi.”

Menurut Zaki, penerima modal usaha akan mendapat bimbingan dan pengawasan langsung dari Dinas Koperasi. Bantuan itu dapat dikembalikan dengan mengangsur. “Bantuan yang dikembalikan bisa diberikan kepada yang lain (UMKM baru) sehingga bisa terus berkembang.”

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyiapkan bantuan bagi para petani melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, bantuan nelayan ikan dan nelayan tambak melalui Dinas Perikanan dan Kelautan.

Anggaran untuk program ini dari APBD Kabupaten Tangerang Rp 10 miliar dan bantuan Provinsi Banten Rp 10 miliar.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengeluarkan kebijakan memangkas birokrasi perizinan. “Agar perizinan usaha dan industri bisa dipercepat,” kata Zaki. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang mengeluarkan kebijakan keringanan pajak seperti insentif, relaksasi dan penghapusan pajak.

Untuk membantu buruh korban PHK akibat Covid-19, Pemerintah Kabupaten sedang mempersiapkan mekanisme pemberian bantuan modal usaha. “Kami sedang mengajukan bantuan ke Kementerian Perekonomian dan berharap ada bantuan unit usaha agar lebih banyak opsi.”

Menurut Zaki, angka PHK dan karyawan yang dirumahkan di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 30 ribu orang. Dia berharap, korban PHK bisa mempunyai usaha baru agar bisa menopang perekonomian keluarga dan merekrut lapangan kerja lagi.

Sumber: Tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only