Gaikindo Ngaku Kemenperin Dukung Usulan Insentif Pajak bagi Industri Mobil

JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah mengusulkan insentif pajak bagi pengusaha automotif kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengonfirmasi bahwa usulan tersebut disambut baik oleh Kemenperin.

“Kemenperin juga responsnya akomodatif, kami sudah berbincang-bincang dan mereka menerima usulan kami. Hanya saja, insentif ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Gaikindo berharap usulan ini bisa dipahami dan diterima sepenuhnya oleh pemerintah. Karena, pihaknya meminta insentif ini hanya diberlakukan sementara saja selama setahun, bukan selamanya. Selepas itu, jika angka penjualan kendaraan sudah pulih atau meningkat hampir ke normal, tarif yang berlaku sebelumnya bisa kembali diberlakukan.

“Kami juga mintakan insentif ini khususnya untuk kendaraan-kendaraan yang diproduksi dalam negeri juga, karena mobil-mobil diproduksi dalam negeri itu mayoritas yang dibeli. Dari 1 juta mobil yang dipasarkan, 500-600 ribu mobil diproduksi dalam negeri dengan rentang harga Rp250 juta sampai Rp200 juta ke bawah,” terang Jongkie.

Dengan diberikannya insentif ini, maka pabrik-pabrik kendaraan termasuk pabrik komponen dalam negeri bisa bergerak dan bekerja kembali. “Pabrik komponen terutama, pekerjanya lebih dari 400 ribu orang, ini termasuk pabrik ban, cat, kaca, karpet, dan yang lainnya. Stimulus atau insentif ini yang kami usulkan ini ditujukan untuk menggerakkan dan menggairahkan industri,” pungkas Jongkie.

Sumber: Sindonews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only