Ekonomi Belum Stabil, Penerimaan Pajak Tak Maksimal

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan Realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat Rp 711 triliun atau turun 14,7 persen secara tahunan. Realisasi itu terdiri dari pajak sektor migas mencapai Rp 19,8 triliun dan pajak non migas mencapai Rp 582 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kinerja ini jelas di luar ekspektasi pemerintah. Terkontraksinya penerimaan pajak menunjukkan bahwa recovery yang sudah tampak pada Juni 2020 tidak bertahan.

“Jadi waktu Juni ke tadi, saya tunjukkan pemulihan sudah terlihat, sudah mulai melandai. Namun ternyata di bulan Juni beberapa tadi yang saya sampaikan ternyata ternyata tidak bertahan seperti yang kita perkirakan,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Selasa (25/8/2020).

Menkeu menilai, penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Selain itu, dia menyebut penurunan itu juga diperparah dengan realisasi lifting minyak dan gas yang masih rendah.

Sementara itu, penerimaan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 21 karyawan pada Juli 2020 mengalami pertumbuhan negatif 20,38 persen. Kondisi itu berbanding berbalik dengan kinerja pada Juni 2020 yang mampu tumbuh positif 12,28 persen. Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memperhatikan kondisi pembalikan penerimaan PPh Pasal 21 tersebut.

“Kita betul-betul waspadai inilah yang saya sebutkan angka bulan Juli belum betul-betul stabil jadi pemulihan memang belum stabil sepenuhnya dan ini berarti masih rapuh dan harus kita jaga supaya tidak membalik,” pungkas dia.

Sumber: Liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only