Apple Tolak Bujukan Facebook soal Pajak App Store 30%

JAKARTA – Apple menetapkan pajak 30% dari penghasilan yang dibuat melalui App Store mereka. Pajak tersebut tampaknya tidak disukai oleh perusahan teknologi yang memanfaatkan platform Apple atau App Store.

Awal bulan ini, Facebook mengumumkan fitur baru yang memungkinkan influencer dan bisnis menyelenggarakan acara online yang harus dibayar oleh pengguna untuk mengaksesnya. Apple mengenakan biaya, biasanya 30%, untuk semua pembelian yang dilakukan melalui aplikasi iOS.

Facebook berharap pembuat iPhone itu akan membuat pengecualian untuk tools yang tampaknya berorientasi untuk komunitas ini. Apple menolak keinginan Facebook tersebut, dikutip Cnet.

Pada Kamis, Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya mencoba memberi tahu pengguna iOS tentang biaya Apple, menjelaskan mengapa penyelenggara acara akan menerima 70% dari pendapatan mereka, tetapi Apple memblokir ini atas dasar informasi yang “tidak relevan”.

Facebook sebelumnya mengatakan tidak akan memotong uang yang dihasilkan oleh penyelenggara dengan alat tersebut untuk tahun depan.

“Sekarang, lebih dari sebelumnya, kita harus memiliki pilihan untuk membantu orang memahami ke mana uang yang mereka maksudkan untuk bisnis kecil sebenarnya disalurkan,” kata juru bicara Facebook kepada CNET.

“Sayangnya Apple menolak pemberitahuan transparansi kami sekitar pajak 30% mereka, tetapi kami masih berusaha untuk menyediakan informasi itu di dalam pengalaman aplikasi,” katanya.

Terkait hal ini, Apple dihubungi untuk dimintai komentar tetapi tidak segera menanggapi.

Keluhan Facebook ini bergulir bersamaan dengan gugatan Epic Games terkait masalah yang serupa. Epic membuat skema pembayaran langsung yang akan memungkinkan pemain Fortnite untuk membeli mata uang dalam game langsung dari Epic, bukan melalui Apple, menghindari pajak 30% Apple.

Sumber: Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only