Evaluasi karena Pandemi, Turunkan Target Pajak Impor di Pasuruan

BANGIL — Pandemi Covid-19 membuat pemerintah juga mengevaluasi target pajak untuk bea masuk atau pajak impor. Di Pasuruan, target bea masuk diturunkan. Dari semula Rp 33,26 miliar menjadi Rp 29,7 miliar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Pasuruan Edi Budi Santoso mengatakan, pertengahan tahun lalu ada evaluasi terkait pajak bea masuk termasuk di Pasuruan.

“Imbas pandemi Covid-19, juga ada evaluasi target, termasuk target bea masuk. Di Pasuruan juga ada penurunan target menjadi Rp 29,7 miliar,” terang Edi Budi Santoso.

Namun meski target diturunkan, realiasi bea masuk tergolong masih cukup bagus. Dari catatan Kantor Bea Cukai Pasuruan sampai pertengahan Agustus lalu, realisasi pajak sudah mencapai Rp 17,88 miliar atau 60,17 persen dari target.

Meski masih pandemi Covid-19, namun kegiatan bea masuk dikatakan tetap cukup baik. Hal ini terjadi lantaran banyak negara lain yang melakukan lockdown. Sehingga, pasar ekspor dan impor bahan baku banyak yang dimasuki pasar dari Indonesia.

“Bea masuk di Pasuruan ini untuk perusahaan kawasan berikat. Dan tujuan dari perusahaan, untuk diekspor. Lantaran itu, banyak perusahaan kawasan berikat yang diuntungkan (dengan banyaknya negara yang lockdown),” terangnya.

Dampak yang cukup terasa, saat Tiongkok melakukan lockdown sejak akhir tahun lalu. Alhasil, pasar-pasar yang biasanya dikirim dari Tiongkok, ada yang dimasuki pasar Indonesia. Contohnya yang pengiriman ke Jepang dan AS.

Hal itu rupanya juga mempengaruhi pendapatan bea masuk di Pasuruan. Dengan persentase yang sudah mencapai 60 persen, Kantor Bea Cukai Pasuruan optimistis target sebesar Rp 29,7 miliar bisa tercapai sampai akhir tahun nanti.

Sumber: RadarBromo.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only