SKK Migas: 30 Kontraktor Terima Insentif Penundaan Dana ASR

JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), melaporkan, dari 43 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditawarkan untuk mendapatkan insentif penundaan penyetoran dana Abandonment and Site Restoration (ASR), sebanyak 30 KKKS telah menyatakan mengikuti relaksasi tersebut pada tahun 2020.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Susana Kurniasih, mengatakan, relaksasi dana ASR diberikan kepada KKKS yang membutuhkan dan telah melakukan evaluasi kemampuan finasial keuangan perusahaan secara mandiri.

“Total pencadangan dana ASR pada semester I 2020 yang diberikan relaksasi mencapai 26 juta dollar AS dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2020 nilai total pemberian relaksasi dana ASR akan mencapai 66,6 juta dolar AS,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/9/2020).

Insentif pencadangan dana ASR diberikan agar KKKS dapat menjaga stabilitas kemampuan finansial mereka sehingga fokus pada upaya-upaya pencapaian produksi yang telah ditetapkan di tengah pandemi Covid-19.

“KKKS yang telah mengikuti program relaksasi segera kami minta untuk kembali fokus pada kegiatan produksi ataupun kegiatan eksplorasi, yang terpenting investasi di hulu migas tetap berjalan,” ujar Susana.

Selain dana ASR, SKK Migas juga memberikan insentif fiskal hulu migas lainnya seperti halnya perpajakan, yang saat ini masih sedang dalam proses pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait yang berwenang.

Insentif lain yang diberikan adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan gas alam cair (liquified natural gas/LNG).

Kebijakan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Diharapkan dengan adanya stimulus tersebut dapat meningkatkan angka lifting gas bumi yang tercatat hingga Agustus sebesar 5.516 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Kemudian, SKK Migas berharap agar kebijakan pemberian insentif kepada KKKS mampu meningkatkan gairah investasi utamanya di hulu migas.

“Per Agustus 2020, angka investasi di hulu migas mencapai 6,12 miliar dollar AS atau 44 persen dari target tahun 2020,” ucap Susana.

Sumber: Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only