Ada Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak DKI Jakarta Lesu

JAKARTA — Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari menyatakan hingga September 2020, ada sebanyak Rp 19,2 triliun pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat DKI Jakarta.

Dia bilang angka ini masih relatif jauh dari target awal sebesar Rp 50,1 triliun.

“Kita menargetkan di awal ada sebesar Rp 50,1 triliun yang kita dapatkan dari pembayaran pajak. Sementara yang kita dapatkan per September ini sudah ada Rp 19,2 triliun,” ujarnya saat jumpa pers virtual GoPay, Rabu (23/9/2020).

Dia mengakui memang semenjak adanya pandemi Covid-19 membuat segala sektor terimbas. Hal ini pun kata dia memberikan tekanan pada pembayaran pajak dan restribusi masyarakat.

Melihat hal itu, lanjut dia, pemerintah telah melakukan revisi target pembayaran pajak. Revisi target tersebut pun kini sedang digodok di DPRD.

“Namun karena kondisi pandemi, ada rencana penyesuaian target. Ini menunggu rapat paripurna DPRD dan belum bisa disebutkan angkanya. Tetapi pembicaraan terakhir itu di angka Rp 29 triliun,” ucapnya.

Dia juga membeberkan penyumbang pajak terbesar itu sejauh ini disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lalu disusul Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak balik nama kepemilikan kendaraan.

Sementara pajak yang babak belur bersumber dari beberapa sektor seperti hotel, restoran hingga hiburan.

“Kita tahu, semuanya karena adanya Covid-19. Yang biasanya kontribusinya cukup signifikan sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Sumber: Kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only