New York Times: Trump tidak bayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir

WASHINGTON. Media New York Times memberitakan pada Minggu (27/9/2020), mengutip data pengembalian pajak, Presiden AS Donald Trump hanya membayar senilai US$ 750 dalam bentuk pajak penghasilan federal pada tahun 2016 dan 2017.

Melansir Reuters yang mengutip New York Times, Trump juga tidak membayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir.

Sky News menambahkan, ketika ditanya tentang laporan itu dalam briefing hariannya, Trump berkata: “Ini benar-benar berita palsu, dibuat-buat, palsu. Sebenarnya saya membayar pajak.”

Trump menegaskan, rincian pajaknya akan dirilis ketika Internal Revenue Service (IRS) menyelesaikan auditnya.

“Mereka telah diaudit selama beberapa waktu. IRS memperlakukan saya dengan sangat buruk,” jelas Trump.

Seorang pengacara untuk Trump Organization mengatakan kepada New York Times bahwa sebagian besar fakta tampaknya tidak akurat.

Dalam sebuah pernyataan dia mengatakan presiden telah membayar puluhan juta dolar pajak pribadi kepada pemerintah federal, termasuk membayar jutaan dolar dalam bentuk pajak pribadi sejak mengumumkan pencalonannya pada tahun 2015.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only