Produsen Mobil Besar Gugat AS akibat Pajak Impor Barang Cina

Jakarta – Produsen mobil besar menuntut Pemerintah AS karena pajak impor suku cadang otomotif dari Cina.

Tesla yang belakangan menolak bea masuk termasuk menuntut pengembalian uang.

Pemerintah AS dan Cina saling memberlakukan pajak impor barang dan jasa sebagai bagian dari perang dagang. Ketegangan antara Washington dan Beijing meningkat pesat dalam beberapa pekan terakhir, terutama mengebai perusahaan teknologi.

Ditulis BBC pada Kamis lalu, 24 September 2020, sejumlah tuntutan hukum para produsen mobil telah diajukan dalam beberapa hari terakhir ke Pengadilan Perdagangan Internasional, New York.

Mercedes-Benz dalam tuntutannya menyebut Washington, “Penuntutan perang perdagangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tak terbatas, dan tidak terbatas yang berdampak lebih dari 500 miliar dolar dalam impor dari Republik Rakyat Cina.”

Adapun Tesla menilai tarif impor dari Cina itu, “Sewenang-wenang, berubah-ubah, dan penyalahgunaan kebijaksanaan.”

Pendiri Tesla, Elon Musk, ingin tarif impor dibatalkan bersama dengan pengembalian dana yang telah dibayarkan beserta bunganya.

Produsen Volvo milik Cina juga telah mengajukan gugatan yang menyebut sebagai dukungan atas perdagangan bebas dan pasar terbuka.

“Volvo Cars sangat yakin cara mencapai pertumbuhan ekonomi adalah dengan mengurangi tarif dan menyelaraskan perdagangan internasional,” kata juru bicaranya kepada BBC.

Perang dagang dua negara ekonomi besar, AS-Cina, dimulai pada 2018. Presiden AS Donald Trump menuduh Cina melakukan praktik perdagangan yang tidak adil dan pencurian kekayaan intelektual.

Di Cina, ada persepsi bahwa AS sedang berusaha mengekang kebangkitan negeri itu menjadi kekuatan ekonomi global.

Awal tahun ini, AS dan Cina menandatangani kesepakatan “tahap satu” yang sebagian isinya mengakhiri perselisihan.

Washington mundur dari tarif impor barang-barang Cina senilai 160 miliar dolar AS, terutama elektronik konsumen. Namun, ketegangan kedua negara justru meningkat pesat sejak saat itu.

Pada wal September 2020, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan tarif yang dikenakan AS atas barang-barang impor dari Cina tidak konsisten dengan aturan perdagangan internasional.

WTO mengatakan AS tidak memberikan bukti bahwa klaimnya atas pencurian teknologi dan bantuan negara yang tidak adil membenarkan pajak impor tadi.

AS malah membalas dengan mengatakan WTO, sama sekali tidak memadai untuk menghadapi Cina.

Duta Besar Robert Lighthizer, negosiator utama perdagangan AS, mengatakan negaranya, “Harus diizinkan untuk membela diri terhadap praktik perdagangan yang tidak adil.”

Sumber : TEMPO.CO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only