Penyaluran Program PEN Dipastikan Berdasarkan Kelompok Sasaran

Pemerintah Jokowi-Ma’ruf telah menyiapkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2020. Anggaran tersebut diperuntukan untuk enam program utama yakni mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, insentif usaha, dukungan UMKM, hingga pembiayaan korporasi.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menekankan, dukungan pembiayaan atau insentif yang diberikan pemerintah tersebut diperuntukan sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Pemerintah juga memastikan agar bantuan tersebut dapat tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.

Dia mencontohkan, bantuan untuk rumah tangga tepat sasaran adalah bantuan yang diberikan untuk warga miskin dan rentan. Bantuan tersebut masuk di dalam program perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp203,9 triliun

Bantuan lainnya, yang juga masuk di dalam program perlindungan sosial tersebut yakni termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, diskon listrik, kartu prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kemudian di satu sisi ada lagi insentif bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Bantuan ini sah-sah saja jika diberikan kepada kelompok miskin atau rentan yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari program perlindungan sosial.

Karena bisa jadi pemilik usaha mikro adalah kelompok miskin atau rentan tadi yang mendapatkan kartu sembako, atau BLT tapi kemudian dia juga mendapatkan dukungan insentif UMKM dari pemerintah.

“Ini beda peruntukan. Dan jangan lupa kalau dia adalah pengusaha yang mungkin sudah mulai bayar pajak dia bisa jadi mendapatkan insentif pajak juga. Buat saya selama peruntukannya tepat ini bukan tumpang tindih ini memang bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk rumah tangga untuk dunia usaha mikro dan usaha yang memang sudah taat pajak,” kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menambahkan, di dalam menentukan dan menyalurkan bantuan-bantuan di lapangan pemerintah terus melakukan komunikasi serta koordinasi antar sektor kementerian lembaga. Sehingga bisa saling memahami dengan baik seperti apa sebenarnya yang diinginkan bantuan-bantuan dari pemerintah tersebut.

“Di sisi lain kita tidak ingin ada bantuan pemerintah yang terkonsentrasi kepada kelompok masyarakat tertentu saja. Tentu ini harus kita tangani juga dari aspek kebijakan,” tandas dia.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only