PBB-P2 DKI Hampir Mencapai Rp6 Triliun

Jakarta: Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai 91 persen dari target Rp6,5 triliun. Angka itu diperoleh setelah dilakukan refocusing anggaran 2020.

  “Dari 680 ribu wajib pajak tadi sampai sore tadi kami pantau aplikasi kami, total penerimaan yang masuk sekitar Rp5,946 triliun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dalam keterangan resmi, Selasa, 29 September 2020.

  Secara total, realisasi penerimaan baru mencapai 75,2 persen dari target Rp29,8 triliun. Dia menyebut Pemprov DKI sudah menandatangani Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Nomor 2251 Tahun 2020 untuk membantu para pelaku usaha yang menghadapi kesulitan di tengah pandemi ini, terutama dalam kaitan untuk memenuhi kewajiban pelunasan PBB-P2.”Isinya memberikan relaksasi, bukan pengurangan pokok pajak, tetapi hanya memberikan kesempatan untuk membayar secara bertahap kekurangan pajak yang belum bisa diselesaikan setelah masa jatuh tempo tanggal 31 September besok,” kata dia.

Relaksasi tersebut berikan kepada mereka yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur didetail peraturan ini. Bapenda DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi atas skema relaksasi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, khususnya pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan kepada 28 Wajib Pajak PBB-P2 Panutan Tahun 2020, baik perorangan maupun perusahaan secara virtual, Selasa, 29 September 2020. Penghargaan tersebut adalah bentuk terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang tertib dan ikut tanggung jawab berkontribusi atas masalah pandemi covid-19 yang dihadapi saat ini.

“Bila pemerintah dan masyarakat memainkan perannya masing-masing dengan baik, kewajiban dan haknya dijalankan, maka kemajuan untuk Republik ini akan terjadi, begitu juga dengan Jakarta,” kata Anies.

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only